Wartaminangnews.com - Peltu Riswadi Zahar anggota Koramil-05/Pauh,Kodim 0312/Padang bersama lurah Lambung Bukit Babinkamtibmas, RW dan RT meninjau lokasi membuang sampah sembarang (TPS) liar.
Babinsa Kelurahan Lambung Bukit,Peltu Riswadi Zahar menyebutkan terlihat ada tumpukan sampah dijadikan tempat pembungan sampah (TPS) liar oleh masyarakat.
"Sampah dibuang sembarangan juga menutupi jalan masyarakat sehingga ganggu arus lalu lintas,"ucapnya.
Lurah meminta agar sampah dibersihkan,lokasi diberikan tanda larangan buang sampah.
"Bila ada masyarakat buang sampah tidak dilokasi disetujui, pihak kelurahan lakukan tindakan tegas sesuai perturan berlaku,"pungkas Peltu Riswadi Zahar.
0 Komentar