Wartaminangnews.com - Sebagai upaya pencegahan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), sejumlah petugas dari Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), disiagakan di kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak dan Muaro Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dalam siaran pers menyatakan patroli dan monitoring sebagai upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan pungli terhadap para pengunjung di kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak, yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan modus mengatasnamakan iuran kas pemuda setempat.
"Personel Satuan Reskrim di tempatkan disejumlah titik maupun pintu masuk kawasan objek wisata Pohon Seribu dan Muaro Sasak, pasca diamankan dua pelaku pungli berinisial OF (31) dan RE (40), oleh tim opsnal Polsek Pasaman pada Senin (12/5)," ujarnya.
Diterangkan, tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, melaksanakan patroli dan siaga disejumlah titik maupun di pintu gerbang masuk objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak.
"Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas, agar tidak terulang kembali aksi premanisme maupun pungli kepada para pengunjung yang tengah menikmati keindahan wisata alam pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak," terangnya.
Kapolres menyebut, bersamaan dengan Operasi Pekat Singgalang 2025 yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 2025, Polres Pasaman Barat terus melakukan upaya preventif maupun represif dalam menekan angka kriminalitas.
"Sasaran dari Operasi Pekat Singgalang 2025, yakni aksi premanisme, pungutan liar, pemerasan, maupun pencegahan serta penindakan terhadap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat," sebutnya.
Ditambahkan, bersamaan dengan kegiatan patroli dan monitoring, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengunjung objek wisata apabila terdapat oknum-oknum yang meminta sejumlah uang, agar segera melaporkan kepada Polres Pasaman Barat, Polsek Pasaman, Kapospol Sasak Ranah Pasisie maupun personel Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat tetap berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak.
"Apabila masih ditemukan oknum-oknum yang melakukan pungli untuk kepentingan diri sendiri maupun mengatasnamakan organisasi pemuda setempat tanpa izin resmi dari Pemerintah Daerah, Polres Pasaman Barat akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.(*)
0 Komentar