Wartaminangnews.com - Sertu Bastian anggota Koramil-01/Padang Barat,Kodim 0312/Padang melaksanakan diskusi dengan pedagang kaki lima ( PKL) agar tidak berjualan di trotoar dan badan jalan yang mengangu penguna jalan dan membahayakan keselamatan pengedara.
Babinsa Kelurahan Belakang Tangsi,Sertu Bastian menyebutkan, trotoar bukan untuk tempat jualan, namun untuk pejalan kaki.
"Sebaiknya pedagang cari lokasi lain,jangan memakai trotoar,"sebutnya.
Menurutnya,Keberadaan PKL di trotoar dapat menyulitkan pejalan kaki untuk berjalan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau membawa barang. Selain itu, PKL juga dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
"Berjualan di trotoar tanpa izin dapat melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum,"ungkapnya.



0 Komentar