Wartaminangnews.com - Serma Wendrizal anggota Koramil-03/Padang,Kodim 0312/Padang memberikan himbauan kepada warga untuk menaikkan bendera merah putih di rumah masing-masing satu tiang penuh mulai 1 s.d 31 Agustus 2025.
Babinsa Kelurahan Alang Laweh,Serma Wendrizal meminta warga agar memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul guna memperingati HUT RI ke-80.
"17 Agustus setiap warga harus memasang bendera merah putih di depan rumah masing masing dan perkantoran,"ucapnya.
Menurutnya,mengibarkan bendera Merah Putih juga sebagai bentuk Kecintaan kita terhadap Bangsa dan Negara RI agar generasi mudah atau generasi penerus tidak luntur atau lupa akan sejarah dan generasi penerus untuk lebih mencintai Bangsa dan Negara ini serta mempunyai jiwa Patriotisme serta rela berkorban demi NKRI.
"Terkait dengan himbauan Babinsa untuk memasang Bendera sebagai masyarakat Alang Laweh mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Koramil 03/Padang Selatan yang telah memberikan arahan dan himbauan pemasangan bendara merah putih,"ungkapnya.
0 Komentar