Wartaminangnews.com - Sertu Ricky Saputra anggota Koramil-03/Padang Selatan,Kodim 0312/Padang melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan salah seorang ketua RT diwilayah binaan soal data warga.
Babinsa Kelurahan Seberang Palinggam,Sertu Ricky Saputra mengajak ketua RT 02 RW 02 agar mendata warganya yang pendatang baru supaya dapat melaporkan diri ke RT setempat.
"Hal ini dilakukan guna mencegah hal-hal tidak dinginkan,"sebut dia.
Menurutnya,indetitas kelengkapan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi setiap warga pendatang baru wajib dibuat.
"Hal ini, menangkal akan terjadinya pendatang gelab dilingkungan bermasyarakat yang mengakibatkan admistrasi RT dan RW kacau balau,"pungkasnya.
0 Komentar