Wartaminangnews.com - Serda Mauludi Chandra anggota Koramil-03/Padang Selatan menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan BNNP.
Serda Maulid Chandra hadir mewakili Danramil 03/Padang Selatan menyaksikan langsung pemusnahan narkotika tingkat satu jenis sabu seberat 7,573,68 gram dan ganja seberat 46,411,42 gram.
"Pemusnahan dilakukan halaman gedung BNNP Sumbar,"ucapnya.
Barang bukti sebelum dimusnahkan dilakukan uji coba oleh bea cukai dan BPOM. "Setelah uji coba barang bukti tersebut dimushankan dengan cara dibakar jenis ganja dan di rebus untuk sabu,"ujar Serda Mauludi Chandra.
Serda Mauludi Chandra mendukung upaya BNNP dalam pemberantasan narkotika di Sumbar.
"Narkotika ini merusak masa depan anak bangsa,bisa membuat orang melakukan tindak kriminal,"tutupnya.



0 Komentar