Wartaminangnews.com - Sertu Susfriadi anggota Koramil-03/Padang Selatan,Kodim 0312/Padang melakukan pendampingan Satpol PP melakukan penertiban warga berjualan di trotoar.
Babinsa Kelurahan Pasar Gadang,Sertu Susfriadi menyebutkan,Babinsa mendampingi Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban sebagai bagian dari tugas pengawasan dan pembinaan di wilayah binaannya.
"Mendukung Satpol PP dalam proses penegakan aturan yang berlaku terkait penataan PKL,"ucapnya.
Menurutnya, trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum lainnya tidak digunakan sebagai lapak dagangan dan dikembalikan fungsinya.
"Mengurangi potensi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh pedagang yang menempati badan jalan,"ungkapnya.



0 Komentar