Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramil-05/Pauh Bersama Aparatur Kelurahan Dan Warga Bahas Fasum Jadi Tempat Ibadah

 


Wartaminangnews.com - Serma Afrinaldi anggota Koramil-05/Pauh,Kodim 0312/Padang bersama aparatur Kelurahan Gunung Sarik dan warga membicarakan fasiltas umum (fasum) dijadikan tempat ibadah.

Babinsa Kelurahan Gunung Sarik,Serma Afrinaldi menyebutkan, Babinsa aktif dalam memberikan masukan atau dukungan dalam perencanaan pembangunan sarana ibadah. 

"Dengan adanya sarana ibadah yang memadai, masyarakat diharapkan dapat lebih nyaman dan khusyuk dalam menjalankan ibadah,"ucapnya. 

Fasum tempat ibadah atau sejenis lainya, tetap harus ada semacam surat pernyataan pelimpahan secara syah sebagai kekuatan hukum tetap. 

"Untuk dipergunakan sebagai bukti sekira muncul tuntutan atau gugatan dikemudian hari dari pihak keluarga atau orang yang pernah memberikan barang berupa tanah atau bangunan secara iklas tanpa ada ganti untung,"pungkas Serma Afrinaldi.






Posting Komentar

0 Komentar