Wartaminangnews.com - Dalam kehidupan sehari-hari sering kali terjadi perselisihan diantara masyarakat dilingkungan tempat tinggal.Untuk menyelesaikan permasalahan, Babinsa Kelurahan Koto Panjang Ikua Kota (KPIK), Koramil-06/Koto Tangah, Kodim 0312/Padang Serka Asriyal bersama aparat kelurahan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah dan keluhan warga.
"Selalu mengambil inisiatif melakukan mediasi antara pihak yang berselisih agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan,"tuturnya.
Menurutnya,mediasi dilakukan dengan menghadirkan para pihak yang berselisih dan melibatkan unsur tiga pilar desa yaitu lurah, Bhabinkamtibmas dan/atau Babinsa, serta Tokoh Masyarakat setempat.
Penyelesaian sengketa melalui musyawarah kekeluargaan menempatkan para pihak tidak pada posisi saling berlawanan, tetapi seperti keluarga yang secara bersama-sama mencari solusi terbaik. Tidak ada lawan, kemarahan, dan kekalahan. Karena yang ada adalah persaudaraan, keramahan, dan keikhlasan untuk saling memberi dan menerima.
"Sehingga hubungan para pihak dapat kembali seperti semula. Sesama saudara bisa rukun kembali sebagai keluarga,"pungkas Serka Asriyal.

.jpeg)

0 Komentar