Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


BNPB Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumbar

 


Wartaminangnews.com – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr. Rustian, S.Si, apt, M.Kes memimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera Barat yang dilaksanakan di Posko Terpadu, Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, pada Selasa (16/12).

Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota atas langkah cepat dalam merespons dampak bencana yang terjadi di 13 kabupaten/kota, khususnya dalam upaya melindungi dan memulihkan kehidupan masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor. 

Dalam konteks penanganan awal, berbagai infrastruktur darurat telah dibangun untuk memulihkan konektivitas wilayah terdampak, antara lain melalui pembangunan dan pemasangan jembatan bailey yang saat ini hampir seluruhnya selesai. 

Selain itu, pembangunan hunian sementara (huntara) juga telah mulai berjalan di beberapa lokasi. Infrastruktur darurat tersebut bersifat sementara, namun krusial untuk memastikan kelancaran mobilitas penduduk, distribusi logistik, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.

“Penanganan darurat yang telah dilakukan merupakan langkah penting untuk memulihkan konektivitas wilayah terdampak. Namun, setelah fase darurat, seluruh upaya harus segera diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Sekretaris Utama BNPB Dr. Rustian.

Memasuki fase pascadarurat, BNPB menekankan pentingnya pendataan dan penilaian kerusakan serta kerugian secara menyeluruh melalui kajian kebutuhan pascabencana (jitupasna) sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap pembangunan permanen. 

Jitupasna berfungsi sebagai landasan analisis untuk menilai tingkat kerusakan infrastruktur, perumahan, fasilitas publik, dan sektor lainnya, sekaligus menghitung kebutuhan pemulihan secara komprehensif.

“Jitupasna menjadi dasar utama dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P), sehingga proses pemulihan tidak bersifat reaktif, tetapi terencana, terukur, dan berorientasi jangka menengah hingga panjang,” lanjutnya.

BNPB menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai penggerak utama pemulihan, tidak hanya BPBD, tetapi seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. 

Setiap organisasi perangkat daerah diharapkan berkontribusi aktif dalam penyediaan data kerusakan dan kebutuhan sektoral sebagai bahan penyusunan Jitupasna dan R3P, dengan BPBD berperan sebagai simpul koordinasi lintas sektor.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, BNPB akan melakukan pendampingan langsung kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan Jitupasna dan R3P bersama akademisi dan mahasiswa, guna memastikan dokumen pemulihan disusun secara partisipatif, berbasis data, dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi menyampaikan, bahwa berdasarkan perkiraan sementara, total kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar mencapai sekitar Rp13,5 triliun, atau setara dengan dua tahun APBD Provinsi Sumatera Barat. Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas.

“Ini kondisi yang tentu tidak mudah bagi kita di Sumbar. Oleh karena itu, provinsi dan kabupaten/kota harus bersama-sama memastikan pendataan melalui Jitupasna dapat dilakukan secara valid dan akurat,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan yang masih berjalan, sambungnya, taksiran kerusakan sektor permukiman di Sumbar mencapai Rp570 miliar, kerusakan infrastruktur sekitar Rp7,3 triliun, sektor sosial sekitar Rp17 miliar, sektor pendidikan Rp14 miliar, dan keagamaan (rumah ibadah) sekitar Rp3,2 miliar. 

"Angka-angka itu masih jauh dari estimasi kerugian total yang telah diperkirakan. Selain itu, kita juga masih memerlukan penyamaan persepsi terkait kriteria kerusakan," ucap Arry lagi. 

Kegiatan ini diikuti seluruh Pemerintah Daerah dan BPBD serta semua unsur terkait penanganan bencana di Provinsi Sumatera Barat baik secara luring maupun daring.  








Posting Komentar

0 Komentar