Wartaminangnews.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Sumatera Barat. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan pelaku dengan memanfaatkan situasi bencana yang tengah melanda sejumlah daerah di Sumbar.
Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Bukittinggi–Medan, Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menuju wilayah Bukittinggi,” ujar Brigjen Pol Riki Yanuarfi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BNNP Sumatera Barat melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi BA 7019 MA. Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial Andrey (35) selaku sopir dan Andi (38) yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung besar di bagian belakang mobil. Penggeledahan disaksikan oleh perangkat nagari setempat dan warga sebagai saksi. Dari dalam empat karung tersebut, petugas menemukan 100 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik dan dilakban warna cokelat.
“Para pelaku mengakui bahwa ganja tersebut dijemput dari daerah Panyabungan atas perintah seseorang bernama Solihin, untuk kemudian diantarkan ke rumah yang bersangkutan,” jelas Brigjen Pol Riki.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim BNNP Sumatera Barat kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Solihin di rumahnya yang beralamat di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Dari hasil pemeriksaan, Solihin mengakui telah menyuruh Andrey untuk menjemput narkotika jenis ganja tersebut dari Panyabungan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor BNNP Sumatera Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan, BNNP Sumatera Barat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, meskipun di tengah kondisi bencana. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Bersama kita wujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar) menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Barang Bukti yang Diamankan:
Narkotika:
• 4 karung warna hijau berisi 100 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat.
Non Narkotika:
• 1 unit handphone Xiaomi warna hitam
• 1 unit handphone Xiaomi Redmi 12 warna hitam
• 1 unit handphone Samsung lipat warna putih
• 1 unit mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi BA 7019 MAA



0 Komentar