Wartaminangnews.com — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar atas keberhasilannya mengungkap jaringan peredaran narkoba serta menangkap para tersangka di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNNP Sumbar.
“Kami sangat mendukung operasi ini sebagai langkah nyata dalam pembasmian narkoba di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bukti sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Susmelawati Rosya menegaskan bahwa Polda Sumbar tetap berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba. Polda Sumbar akan terus bersinergi dengan BNNP, TNI, serta instansi terkait lainnya guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Barat.
Dengan dukungan dan kerja sama lintas instansi tersebut, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat dapat berjalan semakin optimal demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Sementara itu Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, menyebut pihaknya telah mengungkap 14 kasus Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka yang seluruhnya merupakan,kurir, bandar dan pengedar.
“Sepanjang tahun 2025, BNNP Sumbar mengamankan 37 tersangka dari 14 LKN. Semua tersangka yang kita amankan merupakan bandar dan pengedar, tidak ada pengguna,” tegas Brigjen Pol. Ricky.
Ia mengungkapkan, Sumatera Barat kini tidak lagi sekadar menjadi daerah tujuan peredaran narkotika, namun sudah mulai berperan sebagai daerah pemasok. Hal ini terlihat dari pola peredaran terbaru yang dinilai semakin rapi dan terorganisir.
“Biasanya Sumbar itu menerima kiriman sabu, tapi pada kasus terakhir justru sebaliknya. Sumbar mengirim narkotika ke wilayah Sumatera Selatan,” jelasnya.
Saat dilakukan pengungkapan di lokasi kejadian, petugas awalnya hanya menemukan bekas pemakaian narkotika. Namun setelah dilakukan pengembangan, ditemukan tempat penyimpanan lain berupa rumah singgah yang digunakan untuk menyimpan narkotika sebelum didistribusikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas tersangka sejalan dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Tidak hanya oleh BNNP Sumbar, namun juga oleh Polda Sumbar. Berdasarkan pola jaringan yang terungkap, BNNP Sumbar memperkirakan peredaran narkotika jenis sabu dan metamfetamin yang masuk ke Sumatera Barat mencapai hampir 20 kilogram per bulan.
“Ini angka yang sangat besar dan harus kita cegah bersama. Tidak bisa BNN bekerja sendiri, perlu kolaborasi dengan Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk menutup pintu-pintu masuk narkotika ke Sumbar,” ujarnya.
Brigjen Pol. Ricky juga menyebut bahwa jalur utama masuknya narkotika ke Sumatera Barat masih didominasi dari wilayah Pasaman, yang hingga kini menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika.
“Pasaman masih menjadi jalur utama masuknya narkotika ke Sumatera Barat, dan ini menjadi perhatian serius kami,” pungkasnya.



0 Komentar