Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


PT PJA Bantah Pemicu Banjir Bandang Di Padang, Menteri Diminta Meluruskan Berita

 


Wartaminangnews.com - Mardefni,SH,MH selaku Kuasa dari PT. Perambahan Jaya Abadi membantah perusahan pemicu terjadinya banjir bandang di Kota Padang meluluh lantakkan pemukiman warga.

Hal ini dikatakan Mardefni terkait penyegelan PT Parambahan Jaya Abadi dilakukan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroliq pada Selaa (27/12).

Menurut Mardefi, posisi dan area tambang PT. PJA yang izinnya usaha penambangan batu hias dan batu bangunan (Komoditas Andesit) letaknya bukan di hulu, tepatnya di puncak Guo, tempat dimana terjadi longsoran hebat dan membawa kayu-kayu turun ke bawah melalui sungai di Sungai Lubuak Tempuruang.

"Area tambang jauh berada di pinggir sungan aliran air dari Guo/LubuakTempurung, yakni berjarak lebih 1 KM dari bibir sungai,"jelas dia.

Saat kejadian banjir bandang, tambah dia masyarakat yang berada disekitar tambang tidak satupun kebanjiran, karena sungai jauh dari rumah mereka dan di lokasi tambang juga ada banyak kolam kolam penampung (Sediment Pont), kolam penampungan yang dimiliki PT. PJA saja ada 4 (empat) kolam besar, belum lagi 4 perusahaan lain di lokasi ini.

"Jadi dari mana bisa dikatan lokasi sini sebagai penyebab banjir,"pungkas Mardefni mantan Hakim Tipikor.

Mardefni meminta KLH harus meluruskan berita ini secara nasional, khususnya terhadap 5 perusahaan yang di Gunuang Sariak yang dikatakan izinnya dibekukan, mana surat pembekuannya/pencabutan izinnya.

"Jika tidak diluruskan pemberitaan ini kami akan menempuh jalur hukum karena masyarakat telah terlanjur memberikan image negatif,"tegas Mardefni.


Posting Komentar

0 Komentar