Wartaminangnews.com – Sertu Mulyadi, Babinsa Kelurahan Belakang Pondok Koramil 03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama Kasi Trantib Kelurahan Belakang Pondok. Kegiatan tersebut membahas permasalahan masyarakat yang melanggar aturan, khususnya terkait pendirian bangunan rumah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Sertu Mulyadi menekankan pentingnya kepatuhan warga terhadap peraturan perizinan dan tata ruang demi terciptanya ketertiban serta kenyamanan lingkungan. Selain itu, koordinasi antara Babinsa dan pihak kelurahan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Melalui kegiatan komsos ini, Babinsa bersama aparat kelurahan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.



0 Komentar