Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Polresta Padang Tangkap Pria Pembawa Clurit di Kawasan Pantai, Senjata Diselipkan di Motor

 



Wartaminangnews.com - Upaya pencegahan tindak kriminal di wilayah Kota Padang kembali membuahkan hasil. Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit saat beraktivitas di kawasan padat pengunjung, Kamis (22/1) malam.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Samudra, tepatnya di dekat Masjid Al-Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Lokasi itu dikenal sebagai salah satu area publik yang ramai, khususnya pada malam hari.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan ketika personel Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang tengah menjalankan patroli dan penyelidikan kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang membawa dan menguasai senjata tajam jenis clurit. Senjata tersebut diletakkan di bagian bawah pijakan kaki kendaraan,” ujar Muhammad Yasin, Jumat (23/1) malam.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.

Setelah memastikan adanya senjata tajam yang dibawa tanpa hak, petugas segera mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Tersangka diketahui bernama Muhammad Bimbi Saputra (25).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah clurit sepanjang 34 sentimeter serta satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna hitam tanpa nomor polisi. Seluruh barang bukti turut diamankan ke Mapolresta Padang.

Muhammad Yasin menjelaskan, penangkapan tersebut telah dicatat dalam laporan polisi bernomor LP/A/2/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Januari 2026.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami tengah mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain," katanya.

Polresta Padang, kata Yasin, berkomitmen untuk terus melakukan patroli intensif dan penegakan hukum guna menekan potensi gangguan keamanan, terutama di ruang publik yang rawan kejahatan pada malam hari.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena dapat membahayakan keselamatan umum," pungkas Yasin. (*)

Posting Komentar

0 Komentar