Wartaminangnews.com – Pelda Afrinaldi, Babinsa Kelurahan Gunung Sarik Koramil-05/Pauh Kodim 0312/Padang, bersama Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Gunung Sarik melaksanakan koordinasi terkait prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak warga yang telah memasuki usia dewasa.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas pentingnya pemahaman masyarakat mengenai tata cara dan persyaratan administrasi pembuatan KTP, khususnya bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah memenuhi syarat untuk memiliki identitas kependudukan.
Pelda Afrinaldi menyampaikan bahwa KTP merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai urusan administrasi, seperti pendidikan, pekerjaan, perbankan hingga pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai sangat diperlukan agar tidak terjadi kendala dalam proses pengurusan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Gunung Sarik dapat berjalan lebih tertib, cepat dan sesuai prosedur, serta memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.



0 Komentar