Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Puluhan Advokat Dampingi Ike Seroja, Diperiksa Di Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar



Wartaminangnews.com — Sekitar 65 orang advokat yang tergabung dalam Persaudaraan Advokat Sumbar (PAS), Selasa (3/2) pagi, kembali mendatangi Mapolda Sumbar untuk mendampingi Advokat Ike Seroja dalam proses pemeriksaan sebagai pelapor.

Kehadiran puluhan advokat tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus dukungan moril kepada rekan sejawatnya yang merasa dirugikan atas unggahan video di akun TikTok @bastimanto.

Ike Seroja dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik di Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui video TikTok (VT) yang diunggah terlapor beberapa waktu lalu. Video tersebut dinilai memuat konten yang merugikan nama baik Ike sebagai seorang advokat.

Koorditor Tim, Mardefni, SH MH menegaskan bahwa pendampingan ini bukan hanya sekadar dukungan personal, tetapi juga sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah profesi advokat.

Perwakilan PAS menyebut, langkah hukum yang ditempuh Ike Seroja merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan, dan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.

Kasus ini sendiri tengah ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ini merupakan pembelajaran bagi konten kreator supaya kedepan harus berhati-hati karena semua tingkahnya telah diatur dalam UU ITE. (*)


Posting Komentar

0 Komentar