Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Wakapolda: Penertiban PETI Terus Dilakukan Untuk Lindungi Lingkungan

 



Wartaminangnews.com – Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa upaya penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri serta berbagai pihak terkait.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan apel gabungan tim terpadu penertiban PETI di Sumatera Barat dihalaman kantor Gubernur Sumbar,Kamis (12/3).

Menurut Brigjen Pol Solihin, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah serta komitmen Polda Sumbar untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Penertiban ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Apa yang telah disampaikan oleh pimpinan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan teratur.

Namun demikian, pemerintah daerah masih perlu menyiapkan berbagai aturan turunan yang lebih teknis agar kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemda berkewajiban menyiapkan aturan-aturan turunannya. Saat ini aturan tersebut masih dipersiapkan sehingga nantinya kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan dengan baik dan teratur,” jelasnya.

Wakapolda juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan penertiban, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah mitigasi, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pertambangan.

“Lingkungan harus menjadi yang utama untuk dijaga. Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, penanganan aktivitas PETI juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat TNI, Polri, pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.

Wakapolda juga mengajak seluruh pihak untuk menghilangkan ego sektoral dan bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.

Selain itu, Polda Sumbar juga akan melakukan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan di kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

“Setelah kegiatan ini, kita juga akan melakukan penanaman pohon sebagai bentuk upaya pemulihan lingkungan agar kawasan yang rusak dapat kembali hijau,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya WPR nantinya masyarakat berpeluang melakukan kegiatan pertambangan secara legal, namun tetap harus mengikuti aturan serta perizinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Aturan teknisnya nanti akan disusun oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan rakyat,” pungkasnya.


Posting Komentar

0 Komentar