Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramil-03/Padang Selatan Bersama Kasi Trantib Sosialisasikan Larangan Bangunan Tanpa Izin



Wartaminangnews.com — Guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, Babinsa Kelurahan Belakang Pondok, Sertu Mulyadi, anggota Koramil 03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama mitra karib, Senin (20/4).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Deri Kurnia selaku Kasi Trantib di wilayah Jalan Kampung Nias Dua Dalam. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Sertu Mulyadi menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap perizinan bangunan sangat penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta tata ruang wilayah agar tetap tertata dengan baik.

“Kami mengimbau kepada warga agar selalu mengurus izin terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan komsos ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi antara Babinsa dan aparatur kelurahan dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban lingkungan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya aturan perizinan, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kelurahan Belakang Pondok.


Posting Komentar

0 Komentar