Wartaminangnews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Babinsa Kelurahan Gurun Laweh, Koptu Roly Amnur, anggota Koramil 04/Lubuk Begalung-Lubuk Kilangan (LL) Kodim 0312/Padang, bersama warga melaksanakan pemasangan tiang papan larangan membuang sampah di depan salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Gurun Laweh.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di area sekitar sekolah yang merupakan lingkungan pendidikan dan ruang publik yang harus dijaga kebersihannya.
Koptu Roly Amnur mengatakan bahwa pemasangan papan larangan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya. Ia juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan kawasan yang sehat, nyaman, dan indah.
"Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya papan larangan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk membuang sampah pada tempatnya sehingga lingkungan sekolah dan sekitarnya tetap bersih serta nyaman," ujar Koptu Roly Amnur.
Selain memasang papan larangan, Babinsa juga mengimbau warga untuk terus menumbuhkan budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat.



0 Komentar