Wartaminangnews.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan usaha di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kalumbuk, Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang,Serka Suhatman bersama Kasi Trantib Kelurahan Kalumbuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus menindaklanjuti surat teguran dari pihak kecamatan terkait aktivitas pedagang buah di kawasan Jalan Bypass KM 10, Kelurahan Kalumbuk.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Lurah Kalumbuk,Madalena sebagai bentuk koordinasi antara aparat kewilayahan dan pemerintah kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Permasalahan bermula dari adanya aktivitas penjualan buah-buahan di pinggir jalan yang dinilai mengganggu usaha rumah makan yang berada tepat di belakang lokasi berjualan.
Menindaklanjuti laporan dan surat teguran dari pihak kecamatan, Babinsa dan Kasi Trantib Kelurahan memberikan surat peringatan kepada pedagang yang bersangkutan agar memindahkan atau menggeser lokasi jualannya ke tempat yang lebih sesuai, sehingga tidak menghambat aktivitas usaha pihak lain dan tetap menjaga ketertiban lingkungan.
Serka Suhatman menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan solusi yang mengedepankan musyawarah serta pendekatan persuasif agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar selalu memperhatikan ketertiban, kenyamanan, dan hak usaha pihak lain. Dengan saling menghargai dan mengikuti aturan yang berlaku, suasana yang harmonis dan kondusif di lingkungan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Serka Suhatman.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, dan masyarakat, diharapkan setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana dan kekeluargaan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari berbagai pihak yang menginginkan terciptanya lingkungan usaha yang tertata, nyaman, dan saling menguntungkan bagi seluruh masyarakat.



0 Komentar