Wartaminangnews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan,Babinsa Kelurahan Padang Besi, Serka Supriyanto anggota Koramil-04/Lubuk Begalung-Lubuk Kilangan (LL) Kodim 0312/Padang akan melakukan penertiban terhadap oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang parkir di kawasan wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dan keluhan dari masyarakat terkait praktik pungutan yang meresahkan para pengendara. Babinsa kemudian turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan serta dapat merugikan masyarakat.
Serka Supriyanto menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum atau izin resmi tidak dibenarkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun. Selain merugikan pengguna jasa, tindakan tersebut juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan," ujarnya.
Selain melakukan penertiban, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman warga.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna kendaraan yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Melalui langkah preventif dan pendekatan persuasif yang dilakukan Babinsa, diharapkan tercipta lingkungan yang tertib, aman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.



0 Komentar