Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramil 06/KTN Bersama Personel Polsek Berhasil Mediasi Sengketa Pemanfaatan Fasum di Padang Sarai

 


Wartaminangnews.com – Respons cepat ditunjukkan Babinsa Kelurahan Padang Sarai Koramil 06/Koto Tangah Kodim 0312/Padang, Serka Rio Alfian bersama personel Polsek Koto Tangah dalam menyelesaikan kesalahpahaman antara warga terkait pemanfaatan fasilitas umum (fasum) di RT 06 RW 07, Kelurahan Padang Sarai.

Permasalahan bermula dari pembangunan pagar rumah yang menggunakan sebagian badan jalan fasilitas umum sehingga memicu keberatan dari warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa bersama pihak kepolisian segera melakukan mediasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

Setelah diberikan penjelasan mengenai aturan pemanfaatan fasilitas umum dan pentingnya menjaga ketertiban tata ruang kota, pemilik pagar menyadari kekeliruannya. Warga kemudian secara sukarela membongkar pagar yang menutupi jalan fasum sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Serka Rio Alfian menegaskan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan wilayah, tetapi juga menjadi mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai. 

Menurutnya, komunikasi yang baik dan musyawarah merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan menaati aturan tata ruang semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, harmonis, dan kondusif di wilayah Kelurahan Padang Sarai.


Posting Komentar

0 Komentar