![]() |
| Kasatresktim Polresta Padang Kompol M.Yasin |
Wartaminangnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang terus mengusut laporan tengah ditangani. Amnasmen melaporkan ke Polresta Padang yakni "DM" alias Davip selaku Direktur PT Sumbar Perkasa Jaya dan "SP" alias Syafar sebagai Komisaris PT Sumbar Perkasa Jaya dalam perkara dugaan penipuan menggunakan cek kosong dan dugaan pemalsuan.
Proses penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan, setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa banyak saksi, baik yang diajukan oleh pihak pelapor maupun dari pihak terlapor. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik dalam mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif.
"Untuk saksi sudah cukup banyak yang kami periksa, baik saksi dari pelapor maupun dari terlapor. Saat ini perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan," ujar Kompol M. Yasin.
Ia juga memastikan bahwa dalam perkembangan penyidikan, pihak terlapor telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian pun telah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, Kompol M. Yasin belum dapat mengungkapkan secara rinci jumlah pemanggilan yang telah dilakukan karena hal tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang bersifat internal.
"Tersangka sudah kami panggil sesuai prosedur. Namun, terkait berapa kali pemanggilan, itu belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan," jelasnya.
Sementara itu, terkait kapan tepatnya penetapan status tersangka dilakukan, Kompol M. Yasin menyebutkan penetapan tersangka dilakukan penyidik Reskrim Polresta Padang sudah lama dilakukan.
Polresta Padang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Penyidik juga berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh rangkaian perkara dapat diungkap secara tuntas,"pungkas Kompol M.Yasin.



0 Komentar