![]() |
| Koper Warna Pink milik penumpang pesawat tujuan Padang-Jakarta diamankan petugas di Bandara Internasional Minangkabau, dalam koper berisi sabu-sabu seberat 1,01 Kg |
Wartaminangnews.com,Padangpariaman — Petugas Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam sebuah koper berwarna pink, Kamis (27/8/2026) pagi.
Kapolsek Kawasan BIM Ipda Wahid Mashadi, S.H., M.H., mengatakan penemuan tersebut bermula sekitar pukul 05.26 WIB saat petugas bandara melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-ray.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah koper berwarna pink yang di dalamnya terdapat enam paket dalam kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,"sebut dia.
Koper tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan data bagasi. Dari penelusuran, koper diketahui milik penumpang bernama "MM" dengan tujuan penerbangan Padang–Jakarta–Lombok menggunakan pesawat Lion Air JT 353 yang dijadwalkan lepas landas pukul 06.05 WIB.
Petugas kemudian melakukan pemanggilan terhadap pemilik koper melalui pengeras suara. Namun, penumpang tersebut tidak kunjung mendatangi konter check-in dan diketahui telah meninggalkan kawasan BIM.
"Selanjutnya, petugas bandara berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap koper tersebut,"jelas Ipda Wahid
Sekitar pukul 09.00 WIB, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., bersama Kapolsek Kawasan BIM Ipda Wahid Mashadi, S.H., M.H., serta pihak keamanan bandara melakukan pemeriksaan terhadap koper berwarna pink tersebut.
Dari pemeriksaan, ditemukan enam bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat sekitar 1.010 gram atau 1,01 kilogram.
Adapun rincian berat masing-masing paket yakni 195 gram, 205 gram, 145 gram, 145 gram, 155 gram, dan 165 gram.
Untuk memastikan kandungan barang tersebut, sekitar pukul 09.54 WIB, petugas Bea Cukai BIM melakukan pemeriksaan menggunakan alat identifikasi narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu.
Kemudian sekitar pukul 10.45 WIB, barang bukti diserahterimakan dari Chief Airport Security kepada Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, inisial "MM", pemilik koper, masih dalam penyelidikan setelah diketahui meninggalkan kawasan BIM. Polisi masih mendalami keberadaan yang bersangkutan, termasuk mengungkap asal-usul narkotika, jaringan yang terlibat, serta tujuan pengiriman barang tersebut.
Barang bukti selanjutnya diamankan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan petugas mendeteksi koper mencurigakan melalui pemeriksaan X-ray tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur transportasi udara dari Sumatera Barat.



0 Komentar