Wartaminangnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 555 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang atau yang dikenal sebagai Lapas Muaro Padang mendapatkan remisi umum.
Kalapas Muaro Kelas IIA Padang, Ronaldo Davinci Talesa, menyampaikan bahwa dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 552 warga binaan memperoleh Remisi Umum I, sedangkan 3 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II.
“Untuk remisi warga binaan Lapas Muaro Padang dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81, terdapat sebanyak 552 Remisi Umum I dan 3 Remisi Umum II,” ujar Ronaldo Davinci Talesa.
Dari tiga warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II, sebanyak dua orang langsung dinyatakan bebas, sementara satu orang lainnya masih harus menjalani masa pidana berupa subsider.
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memaknai kemerdekaan dengan meningkatkan disiplin, memperbaiki perilaku serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Pihak Lapas Muaro Padang berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar warga binaan terus berproses menjadi lebih baik,” demikian semangat pembinaan yang diusung dalam momentum kemerdekaan tahun ini.



0 Komentar