![]() |
| Pengejaran Tiga Anak Dibawah Umur Berakhir di Mako Kodaeral II Padang Selanjutnya Dibawa Ke Polresta Padang.(*) |
Wartaminangnews.com - Tiga Anak Dibawah Umur diduga lakukan pencurian dua kali disejumlah toko berada di kawsan Mall Plaza Andalas Padang.
Terduga pelaku inisial AG (13), AD (10), dan HR (14), melakukan pencurian di sejumlah toko handphone dan laptop kawasan Plaza Andalas, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, aksi pencurian tersebut menyasar sedikitnya lebih kurang lima toko dalam dua waktu kejadian yang berbeda.
"Dari laporan yang kita terima, kurang lebih ada lima toko untuk dua kali kejadian," ujar Kasat Reskrim, Selasa (25/08/26).
Menurutnya,aksi pencurian pertama terjadi pada Jumat, (21/8) dini hari sementara aksi kedua berlangsung pada Senin (24/08/26) dini hari. Seluruh rangkaian aksi kejahatan tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV), yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi kepolisian dalam mengidentifikasi para pelaku.
"Setelah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi di Kota Padang, mulai dari kawasan Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun, sebelum akhirnya kehilangan jejak di kawasan Teluk Bayur,"ujarnya.
Pengejaran kembali menemui titik terang setelah jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II melaporkan adanya tiga anak di bawah umur yang memasuki kawasan markas komando. Berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian, dipastikan bahwa ketiga anak tersebut merupakan buronan kasus pencurian di Plaza Andalas.
Dari hasil penyelidikan sementara, barang-barang yang dicuri meliputi handphone baru, uang tunai, serta pakaian. Sebagian barang bukti dan uang hasil kejahatan telah berpindah tangan dan digunakan oleh para pelaku.
“Satu unit handphone berada di wilayah Surian dan juga ada yang telah dijual melalui marketplace, sebagian uang tunai digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor serta keperluan pribadi seperti bermain warnet. Untuk sementara, tiga orang tersebut dipastikan anak di bawah umur," tegas Muhammad Yasin.
Karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan memburu sisa barang bukti yang belum ditemukan.



0 Komentar