Wartaminangnews.com - Sertu Syafruddin anggota Koramil-01/Padang Barat,Kodim 0312/Padang melakukan pendampingan Satpol PP Kota Padang penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Barat.
Babinsa Kelurahan Kampung Jua,Sertu Syafruddin menyebutkan masih ada PKL berjualan di badan jalan.
"Hal ini membuat ruas jalan jadi sempit dan semeraut,"ucapnya.
Menurutnya,penertiban ini upaya untuk menciptakan Pasar Raya yang tertib indah dan nyaman bagi pengunjung Pasar Raya Padang,
"PKL terutama pedagang buah sepanjang jalan Pasar Raya Barat tersebut tidak dibenarkan untuk membuka lapak atau berjualan di badan jalan,"ungkapnya.
0 Komentar