Wartaminangnews.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar menangkap empat orang kurir bawa narkoba jenis sabu seberat 7 kg.
Kepala BNNP Provinsi Sumbar,Brigjend Pol Ricky Yanuarfri ketika dihubungi membenarkan ada penangkapan dilakukan BNNP Sumbar terhadap empat orang kurir bawa sabu. Mereka terdiri tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan inisial "I" "H" "I"dan "S" perempuan.
Keempat pelaku ditangkap jalan Soekarno Hatta Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat,Kota Payakumbuh pada Jumat (7/3) sekira pukul 15.30 WIB.
"Dari pengakuan terduga barang haram ini dari Aceh rencananya mau diedarkan ke Kota Padang,"jelasnya.
Menurutnya, penyidik BNNP terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait penangkapan terhadap empat orang kurir tersebut.
"Kami akan mengungkap jaringan terlibat dari penangkapan tersebut,"pungkasnya.
0 Komentar