Wartaminangnews.com - Satreskrim Polresta Padang menangkap dua orang pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor di daerah Lubuk Begalung.
Pelaku ditangkap inisial "A" dan "T" pada Senin (3/3) sekira pukul 21.00 Wib di jalan Ujung Tanah daerah Jirek Gurun Laweh Kecanatan Lubug Begalung kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin menyebutkan penangkapan kedua pelaku karena dicurigai memiliki motor diduga hasil kejahatan.
"Setelah diamankan kedua laki-laki tsb dan dari hasil introgasi, di temukan komunikasi dari handphone "A" via whatsapp terbaca chat tentang transaksi narkotika jenis daun ganja kering,"ucapnya.
Selanjutnya pada Selasa (4/3) sekira pukul 02.00 WIB personil Tim Klewang mendatangi rumah Topan yang diduga pemilik dari narkotika jenis daun ganja kering tersebut beramalat di perumahan Permata Mas blok B. No 2 RT. 001 RW. 005 Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang .
Setelah berada dirumah milik sdr Topan personil Tim Reskrim Polresta menemukan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 28 paket yang terbungkus dengan lakban didalam karung plastik.
"Namun pada saat dilakukan penggeledahan rumah tsb, Sdr Topan tidak berada di dalam rumahnya, selanjutkan Tim Klewang berkordinasi dengan Unit Opsnal Satresnarkoba Tim Rajawali Polresta Padang untuk mencari keberadaan Topan pemilik dari narkotika jenis daun ganja kering, barang bukti ganja telah diserahkan pada Satresnarkoba,"jelas AKP Muhammad Yasin.
0 Komentar