Wartaminangnews.com - Pelds Marton anggota Koramil-01/Padang Barat,Kodim 0312/Padang bersama Babinpotdirga melaksanakan sosialiasi tentang usaha pijat.
Babinsa Koramil-01/Padang Barat,Pelda Marton memberikan sasaran agar usaha pijat dimiliki warga punyu izin usaha.
"Masyarakat diminta untuk segera mengurus legalitas izin usaha,"tegasnya.
Bagi masyarakat punya izin usaha lanjut Pelda Marton jangan sampai ada melanggar norma adat dan hukum.
"Jalankan usaha ini sesuai aturan yang berlaku dalam perundangan,"pungkasnya.
0 Komentar