Wartaminangnews.com – Babinsa Kelurahan Kampung Jao, Koramil 01/Paadang Barat, Kodim 0312/Padang, Sertu Syafruddin, bersama Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasikesos) Kelurahan dan Dubalang, melaksanakan upaya penyelesaian permasalahan warga yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Kampung Jao, Kota Padang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam menjaga ketertiban serta memberikan perlindungan dan penanganan yang tepat bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus. Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama pihak kelurahan dan dubalang melakukan pendekatan persuasif kepada warga dan keluarga yang bersangkutan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, Babinsa Kelurahan Kampung Jao juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padang guna mendapatkan penanganan lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga warga yang mengalami ODGJ dapat memperoleh pendampingan dan pelayanan sosial yang tepat.
Sertu Syafruddin menyampaikan bahwa penanganan permasalahan ODGJ memerlukan kerja sama semua pihak serta pendekatan yang humanis agar tidak melanggar hak-hak warga yang bersangkutan dan tetap menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengutamakan koordinasi dan pendekatan yang baik agar permasalahan ini dapat ditangani secara tepat, aman, dan manusiawi,” ujar Sertu Syafruddin.
Kegiatan penanganan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat dukungan dari warga sekitar yang mengapresiasi langkah cepat Babinsa dan aparat kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan sosial di lingkungan mereka.



0 Komentar