![]() |
| Korban Dugaan Penipuan Ngaku Oknum Distributor Mendatangi SPKT Polda Sumbar |
Wartaminangnews.com – Kasus penipuan dengan modus berkedok distributor barang kembali terjadi di Kota Padang. Seorang korban berinisial Defri mengaku mengalami kerugian materiil hingga Rp29 juta setelah melakukan pemesanan barang kepada seorang oknum yang mengaku sebagai distributor.
Dalam keterangannya, Defri menjelaskan bahwa awalnya ia tertarik karena terduga pelaku inisial "N" menawarkan harga yang sangat murah dibandingkan harga pasar. Pelaku bahkan memberikan janji manis berupa pengembalian dana hingga dua kali lipat jika barang yang dipesan tidak kunjung dikirim.
"Miming-imingnya kemarin terakhir saya dijanjikan kalau seandainya barang tidak keluar, uang saya dikembalikan dua kali lipat," ujar Defri.
Defri menuturkan bahwa transaksi tersebut dilakukan secara online setelah ia mengenal pelaku melalui media sosial Facebook. Karena meyakini keberadaan toko pelaku, ia pun datang langsung ke lokasi untuk memastikan. Namun, saat didatangi, toko tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada barang yang dipesan.
Pelaku diketahui diduga berdomisili di kawasan Simpang RSUD, Kota Padang. Korban pun mengungkapkan bahwa ini merupakan kali ketiga ia melakukan transaksi, di mana dua transaksi sebelumnya berjalan dengan lancar, namun pada transaksi ketiga, ia mengalami kerugian.
Saat ini, Defri mencoba menghubungi pelaku namun responsnya tidak menentu; kadang dibalas, namun lebih sering diabaikan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dengan pihak yang belum dikenal sebelumnya, terutama yang menawarkan harga yang tidak wajar.
Sementara itu Seorang warga lainya bernama Dodi melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Korban mengaku telah menjadi korban penipuan oleh seorang pelaku yang berkedok sebagai distributor minyak goreng.
Dalam keterangannya, Dodi menjelaskan bahwa ia telah memberikan sejumlah uang kepada pelaku untuk pengadaan barang sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, barang yang dipesan tidak kunjung datang.
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai distributor minyak goreng yang mendapatkan Purchase Order (PO) dari salah satu produsen minyak goreng ternama. "Iya, dia mengaku dapat PO minyak dari Bulog. Dia bilang punya banyak stok barang dari Bulog," ujar Dodi.
Kini, keberadaan pelaku tidak diketahui dan diduga telah melarikan diri. Dodi berharap pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk menemukan pelaku dan mengembalikan kerugian yang ia alami.
Dodi menambahkan korban dugaan penipuan ini ada sekitar 30 orang.
"Bila dihitung total kerugian dialami mencapai milyaran rupiah,"tambahnya.
Tempat terpisah Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar Kompol Adhi Jais menyebutkan ada sebagian lapor ke Polda Sumbar.
"Sebagian lagi datang secara berkelompok namun belum ada kuasa untuk melaporkan ke Polda Sumbar,"ucapnya.



0 Komentar